Kepala BNN: Peredaran Narkoba Bisa Ditekan Lewat Penegakan Hukum dan Kolaborasi

Kepala BNN: Peredaran Narkoba Bisa Ditekan Lewat Penegakan Hukum dan Kolaborasi

LEBAK — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan bahwa peredaran narkoba masih dapat ditekan hingga titik terendah melalui penegakan hukum yang konsisten dan kerja sama lintas sektor.

"Kami sebagai aparat negara optimis bisa menekan peredaran narkoba hingga ke level paling rendah," kata Marthinus saat menghadiri kampanye 'Ayo Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba)' di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Selasa (5/8).

Marthinus mengungkapkan bahwa problem peredaran narkoba merupakan tantangan global. Hingga kini, dunia hanya mampu menekan laju peredaran narkoba hingga sekitar 5 persen dari total populasi.

Untuk itu, BNN terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba, terutama yang beroperasi lintas wilayah. 

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah memperkuat kerja sama di jalur laut bersama Polri, TNI AL, Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

"Mayoritas produsen narkoba berada di luar negeri, dan Indonesia hanya menjadi target pasar. Karena itu, kami berusaha menutup celah masuknya narkoba dari luar," ujarnya.

Selain penindakan, Marthinus menekankan pentingnya pencegahan berbasis komunitas. Menurutnya, upaya membangun kesadaran masyarakat harus dimulai dari tingkat desa. 

Oleh sebab itu, BNN menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam membentuk benteng moral di lingkungan masyarakat.

"Kami hadirkan Menteri Desa ke sini karena desa adalah garda terdepan dalam upaya pencegahan. Kesadaran masyarakat harus dibentuk sejak dari individu, keluarga, desa, hingga ke tingkat negara," tegasnya.

Marthinus juga menjelaskan bahwa Banten merupakan salah satu wilayah transit dan pasar peredaran narkoba. 

Oleh karena itu, aparat BNN terus mengintensifkan pengawasan di pintu-pintu masuk dan wilayah perbatasan, serta menindak para kurir dan transporter narkoba.

Tak hanya itu, pendekatan rehabilitatif juga terus dijalankan. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor jika ada anggota keluarga atau tetangga yang terjerat narkoba, karena mereka akan diarahkan ke program rehabilitasi, bukan proses hukum.

"Sudah berkali-kali kami sampaikan, silakan lapor. Kami akan berikan intervensi medis dan psikososial, bukan hukuman. Ini demi memutus rantai peredaran narkoba," jelas Marthinus.

Hingga saat ini, BNN telah mengkampanyekan program "Desa Bersinar" di lebih dari 400 desa di Indonesia. 

Program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak menggunakan narkoba. Kesadaran tersebut diharapkan menjadi "polisi" bagi diri sendiri.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap program BNN. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dalam pencegahan narkoba hingga ke tingkat desa, termasuk dengan melakukan tes urine kepada perangkat desa seperti kepala desa, staf, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Aparatur desa harus menjadi teladan. Mereka harus bebas dari narkoba, memiliki akhlak yang baik, dan menjadi pemimpin moral di desa," tegas Yandri.

Sebagai bagian dari kampanye menuju "Banten Bersinar", telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di seluruh desa di Provinsi Banten yang secara aktif menyuarakan penolakan terhadap narkoba.[]

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index