JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik sebanyak 71.336 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024, Senin (26/5/2025).
Para PPPK yang dilantik berasal dari satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia, baik pusat maupun daerah.
Pelantikan yang berlangsung secara hybrid ini dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta. Ribuan peserta mengikuti secara daring dari titik lokasi masing-masing di seluruh Indonesia serta beberapa lokasi luar negeri seperti Mekkah, Iran, Australia, Inggris, dan China.
“Jadilah ASN Kementerian Agama yang berkepribadian bersih, berperilaku dan berkomunikasi yang baik di kehidupan sehari-hari, termasuk bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain,” kata Menteri Nasaruddin Umar.
Kelulusan PPPK Kemenag Formasi 2024 mencapai 99,92% dari total 89.781 formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. Dari jumlah tersebut, sebanyak 282 PPPK berasal dari unit kerja pusat dan 71.054 dari unit kerja daerah.
Sebagai bagian dari proses pelantikan, para PPPK juga telah melaksanakan kegiatan penanaman 71.336 bibit pohon dalam rangka penguatan ekoteologi yang diinisiasi oleh Menag. “Ini bentuk implementasi cinta manusia terhadap lingkungannya,” ujar Nasaruddin.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap Trilogi Kerukunan Umat Beragama bagi seluruh ASN Kemenag. “Ada tiga aspek yang ditekankan, yaitu: cinta manusia kepada Tuhan, cinta sesama manusia, dan cinta kepada alam,” tambahnya.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenag, Wawan Djunaedi, yang mewakili Sekjen Kemenag, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penyelesaian status pegawai Non-ASN yang telah lama mengabdi. “PPPK juga harus memiliki kompetensi high tech dan high touch dalam memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Wawan.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, serta pejabat eselon I dan II Kemenag, staf khusus, staf ahli, Inspektur Jenderal Khairunas, dan Dirjen Pendidikan Islam Suyitno.[]