PDIP Situbondo Dituding Lakukan Pembohongan Publik soal Defisit Tiga RSUD

Rabu, 08 Juli 2026 | 13:20:47 WIB

SITUBONDO — Polemik pernyataan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo yang menyebut tiga rumah sakit daerah mengalami defisit memasuki babak baru. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai narasi defisit itu tidak mencerminkan kondisi keuangan rumah sakit secara utuh karena mengabaikan mekanisme akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Anggota Fraksi PKB DPRD Situbondo, Zulfikar Purnama Rahman, mengatakan kesimpulan mengenai defisit tiga RSUD tidak dapat ditarik hanya dengan membaca laporan konsolidasi pemerintah daerah.

Menurut dia, sistem pelaporan keuangan BLUD memang memungkinkan munculnya angka defisit secara administratif meskipun operasional rumah sakit sebenarnya mencatat surplus.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD menyusun dua jenis laporan keuangan. Laporan berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) digunakan untuk menggambarkan kinerja operasional BLUD, sedangkan laporan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) disusun untuk kepentingan konsolidasi pemerintah daerah.

"Dalam SAP, belanja yang bersumber dari bantuan pemerintah, seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), harus dicatat sebagai beban, tetapi tidak diakui sebagai pendapatan BLUD. Akibatnya secara administratif muncul defisit, padahal dananya memang tersedia," kata Zulfikar.

Menurut dia, mekanisme tersebut telah dipaparkan oleh manajemen tiga RSUD saat pembahasan Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 di DPRD Situbondo.

Zulfikar mencontohkan RSUD Abdoer Rahem yang secara operasional memperoleh surplus sekitar Rp500 juta. Namun, karena membelanjakan DBHCHT sebesar Rp3,8 miliar, laporan SAP mencatat defisit sekitar Rp3,3 miliar.

"Angka itu bukan berarti rumah sakit merugi. Itu konsekuensi dari aturan pencatatan akuntansi," ujarnya.

PKB menilai penyampaian informasi yang tidak disertai penjelasan mengenai mekanisme akuntansi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan mengenai kondisi keuangan rumah sakit daerah seharusnya didasarkan pada data dan ketentuan akuntansi yang berlaku.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD menyoroti kondisi tiga RSUD yang disebut mengalami defisit.

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDIP, Rudi Afianto, mengelak dengan menyampaikan fraksinya bukan sekadar soal angka defisit, melainkan perlunya pembenahan tata kelola pelaporan keuangan rumah sakit.

"Soal surplus dan defisit, benahi teknik pelaporannya," kata Rudi, singkat.

PKB menegaskan pembenahan tata kelola memang diperlukan. Namun, menurut Zulfikar, kritik terhadap rumah sakit tetap harus disampaikan berdasarkan pembacaan laporan keuangan secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi keliru sehingga muncul dugaan PDIP Situbondo melakukan pembohongan publik.[] 

Terkini