Polda Sumut Buru Otak Utama Jaringan Sabu 26 Kg Bertaraf Internasional

Senin, 04 Agustus 2025 | 23:43:53 WIB

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memburu pelaku utama di balik peredaran 26 kilogram sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan dan aktor besar yang terlibat dalam kasus ini.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran, termasuk pelaku utama yang dikenal dengan inisial HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand,” ujar Calvijn di Medan, Minggu (3/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan oleh tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumut di sebuah rumah di Jalan Sekolah, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (29/7). 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang, yakni RR (32), IS (45), FM (42), serta FA yang diketahui positif narkoba melalui tes urine.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan barang bukti, antara lain:

- 26 kilogram sabu-sabu

- 2.400 gram ketamin

- 39.650 butir pil ekstasi

- 150 cartridge liquid vape mengandung narkotika

- 34 bungkus happy water yang mengandung dipentilon dan heroin

- Sejumlah alat komunikasi dan wadah penyimpanan

Calvijn menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda. 

RR adalah pemilik rumah sekaligus penyimpan barang bukti, IS berperan sebagai pengedar, sedangkan FM sebagai kurir dan penjaga rumah.

Polda Sumut juga mengimbau para pemilik tempat hiburan malam untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan usahanya agar tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. 

Selain itu, masyarakat juga diminta aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda Sumatera Utara dari bahaya narkoba,” tutup Calvijn. []

Terkini