BSU 2025 Cair, Berikut Jadwal Pencairan di Kantor Pos dan Bank Himbara

Jumat, 18 Juli 2025 | 18:14:48 WIB

JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai bulan Juli ini. 

Program bantuan sebesar Rp600.000 per pekerja ini ditujukan untuk mendukung daya beli buruh dan karyawan formal di tengah ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran tahap pertama telah dilakukan sejak Juni 2025, menjangkau sekitar 4,5 juta pekerja. 

Kini memasuki tahap kedua, pencairan bantuan kembali dilanjutkan.

Pencairan BSU di Kantor Pos

Bagi penerima yang mencairkan BSU melalui Kantor Pos Indonesia, pencairan sudah dimulai sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 15 Juli 2025.

Informasi tersebut diumumkan secara resmi melalui akun Instagram @posindonesia.ig:

“Kami mengimbau para penerima untuk segera mencairkan dana sebelum batas waktu, agar tidak hangus atau dikembalikan ke kas negara.”

Pencairan di Bank Himbara Masih Tunggu Pengumuman

Sementara itu, pencairan melalui jalur Bank Himbara—yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri—masih menunggu informasi resmi dari Kemnaker. Hingga kini, belum ada jadwal resmi yang diumumkan.

Pemerintah meminta masyarakat untuk rutin memantau situs dan media sosial resmi Kemnaker agar tidak tertinggal informasi terbaru.

Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU dapat mengecek secara online melalui situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

Cukup masukkan NIK, kode captcha, lalu klik “Cek Status”.

Siapa Saja Penerima BSU?

BSU 2025 ditargetkan menyasar sekitar 17,3 juta pekerja aktif di sektor formal yang memenuhi kriteria, seperti gaji di bawah batas tertentu dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.[]

Terkini