JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan masa kerja yang bisa diperpanjang hingga usia 70 tahun untuk jabatan tertentu.
Usulan tersebut disampaikan Zudan dalam video reels yang diunggah akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Rabu, 22 Mei 2025.
Ia mengemukakan hal tersebut saat acara pengukuhan Dewan Pengurus Korpri di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Zudan, usulan kenaikan BUP ini merupakan aspirasi dari para anggota dan pengurus Korpri yang mencerminkan perkembangan zaman, termasuk meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.
“Eselon satu jabatan pimpinan tinggi utama kita mintakan sampai 65 tahun, eselon satu ya 63 tahun, eselon dua 62 tahun, eselon tiga dan empat 60 tahun kemudian jabatan fungsional utama 70 tahun,” jelas Zudan.
Ia menambahkan bahwa usulan tersebut akan diajukan secara resmi kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB, sebagai bagian dari upaya reformasi manajemen ASN agar lebih adaptif terhadap dinamika sosial dan profesional.
Saat ini, ketentuan mengenai BUP ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Dalam aturan tersebut, BUP ditetapkan 58 tahun untuk Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Ahli Pertama dan Muda; 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya; serta maksimal 65 tahun untuk jabatan fungsional tertentu seperti dosen dan guru besar, dan 70 tahun untuk Peneliti Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama, dan Profesor.
Zudan menjelaskan bahwa perpanjangan masa kerja ini bertujuan untuk mendukung pengembangan keahlian dan karier ASN, serta mendorong optimalisasi peran pejabat fungsional dan struktural.
“Dan kami juga mengajukan usulan agar semua ASN baseline-nya pejabat fungsional,” tambahnya.
Ia juga berharap bahwa reformasi ini dapat menguatkan peran Korpri dalam menjalankan berbagai program sosial dan pengembangan, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) tiap tahun ganjil, MTQ Nasional tiap tahun genap, kegiatan bakti sosial, operasi bibir sumbing, operasi katarak, sunat massal, hingga program umroh bersama Korpri.[]