Polri Tangkap 6 Pelaku Penyebar Konten Inses di Facebook, DPR Apresiasi Tindakan Cepat

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:26:36 WIB
Konferensi pers enam tersangka grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka (Instagram/@divisihumaspolri)

JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyebaran konten pornografi bertema inses melalui dua grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Keenam pelaku yang kini telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya itu diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari admin hingga anggota aktif yang terbukti mengunggah konten seksual menyimpang yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur. 

Dalam proses pengungkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, serta dokumen digital seperti foto dan video.

Langkah cepat Polri dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono. Ia menilai keberhasilan tersebut sebagai bentuk respons sigap atas keresahan publik.

“Kita patut memberikan penghargaan kepada Polri. Di tengah keresahan masyarakat yang memuncak akibat keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’, Polri hadir dan merespons cepat dengan tindakan yang tegas, profesional, dan terukur,” kata Bimantoro, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/5/2025).

Bimantoro juga memberikan apresiasi khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri, serta Direktorat Siber Polda Metro Jaya yang dianggap telah menunjukkan kinerja luar biasa.

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam. Polri hadir di tengah keresahan masyarakat dan menjalankan perannya sebagai pelindung dan penjaga moral bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri di ruang digital.

“Tidak ada ruang bagi penyebar konten menyimpang. Penegakan hukum di ranah digital harus terus diperkuat,” tegasnya.

Saat ini, proses penyidikan terhadap keenam pelaku masih terus berlangsung untuk mendalami jaringan dan modus operandi yang digunakan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan platform digital demi menjaga ruang siber tetap sehat dan bermartabat. (*)

Terkini